Beranda/Tentang Portal
Portal Data Terbuka Resmi

Tentang Command Center Lampung Timur

Portal pusat konsolidasi data terbuka Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Seluruh indikator dikumpulkan secara terverifikasi dari 0 dinas dan instansi daerah.

Sumber: Diskominfo Kab. Lampung Timur
Selayang Pandang

Mengenal Kabupaten Lampung Timur

Bumei Tuwah Bepadan — daerah otonom di pesisir timur Provinsi Lampung yang dibentuk pada 1999 dan kini menaungi lebih dari satu juta jiwa.

Kabupaten Lampung Timur dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Tengah, dan diresmikan pada 27 April 1999 dengan pusat pemerintahan di Kecamatan Sukadana. Pada saat pembentukannya, wilayah ini terdiri atas 10 kecamatan definitif dan 13 kecamatan pembantu, yang seiring waktu berkembang menjadi 24 kecamatan seperti hari ini.

Dengan luas wilayah 5.325,03 km², Lampung Timur merupakan salah satu kabupaten terluas di Provinsi Lampung. Wilayahnya membentang dari dataran pertanian di bagian barat hingga garis pantai di sebelah timur yang berbatasan dengan Laut Jawa, serta menaungi kawasan konservasi Taman Nasional Way Kambas. Karakter geografis ini menjadikan pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata sebagai tulang punggung perekonomian daerah.

Semboyan “Bumei Tuwah Bepadan” bermakna tanah yang subur dan makmur karena kesepakatan serta kebersamaan warganya — nilai yang menjadi arah pembangunan daerah hingga kini.

Sebelah Utara

Kab. Lampung Tengah & Kab. Tulang Bawang

Sebelah Selatan

Kabupaten Lampung Selatan

Sebelah Timur

Laut Jawa

Sebelah Barat

Kabupaten Lampung Tengah

Semboyan Daerah

Bumei Tuwah Bepadan

Provinsi

Lampung

Ibu Kota

Sukadana

Hari Jadi

27 April 1999

Luas Wilayah

5.325,03 km²

Dasar Pembentukan

UU No. 12/1999

Portal Dalam Angka

Cakupan Data Yang Dikelola

Angka di bawah ditarik langsung dari basis data portal saat halaman ini dibuka — bukan angka tetap — sehingga selalu sama dengan yang tampil di halaman rinciannya.

Perangkat Daerah

0

OPD terhubung ke portal

Kecamatan Terpantau

24

Seluruh wilayah kabupaten

Jiwa Penduduk

1.122.605

Basis data Disdukcapil

Aparatur Daerah

11.266

ASN & PPPK terdata

Pasar Rakyat

70

Titik pantau harga pangan

Fasilitas Kesehatan

34

RSUD, puskesmas & klinik

Produk Hukum

20

Perda & Perbup berlaku

Aset Bangunan

60

Gedung & tanah milik daerah

Panjang Jalan

1.158,33 km

54.7% kondisi mantap

Jaringan Irigasi

0

Saluran penunjang pertanian

Keluarga Penerima

73.910

KPM program jaminan sosial

Aduan Warga

0

0% telah diselesaikan

Maksud & Tujuan

Mengapa Portal Ini Dibangun

Command Center menyatukan data yang sebelumnya tersebar di masing-masing perangkat daerah menjadi satu rujukan tunggal yang dapat diakses siapa saja.

Transparansi Anggaran

Membuka realisasi APBD, pendapatan daerah, dan serapan belanja tiap OPD agar dapat diawasi langsung oleh publik.

Dasar Pengambilan Kebijakan

Menyediakan satu rujukan angka yang sama bagi seluruh perangkat daerah, sehingga keputusan berpijak pada data, bukan asumsi.

Partisipasi Masyarakat

Memberi warga akses atas informasi layanan publik sekaligus kanal aduan yang tercatat dan dapat dilacak statusnya.

Efisiensi Tata Kelola

Menghapus pendataan ganda antar dinas melalui satu gudang data daerah yang terkonsolidasi dan terverifikasi.

Cakupan Portal

Apa Saja Yang Tersedia Di Sini

Seluruh halaman data yang dapat Anda telusuri, dikelompokkan menurut bidang urusan pemerintahan daerah.

Sumber & Metodologi

Dari Mana Data Ini Berasal

Setiap indikator memiliki satu perangkat daerah penanggung jawab (walidata) yang menjamin keakuratannya. Portal tidak menciptakan angka baru — hanya menyajikan ulang data resmi OPD.

IndikatorWalidata (OPD)PemutakhiranMetode Pengumpulan
Harga Bahan Pokok
Dinas Perdagangan & PerindustrianTerakhir 5 Agustus 2026Pencacahan langsung enumerator; harga baru tercatat di 1 dari 70 pasar rakyat
Anggaran & Realisasi APBD
BPKADBulananTarik data SIPD setelah rekonsiliasi kas daerah
Penerimaan Pajak Daerah
BapendaBulananRekapitulasi setoran pajak & retribusi per jenis objek
Stunting & Gizi Balita
Dinas KesehatanTriwulananHasil penimbangan posyandu, dikonsolidasi lewat e-PPGBM
Fasilitas Kesehatan
Dinas KesehatanTriwulananPemutakhiran registrasi faskes & verifikasi titik koordinat
Kependudukan
DisdukcapilSemesteranData Konsolidasi Bersih (DKB) semester dari Ditjen Dukcapil
Kepegawaian ASN & PPPK
BKPSDMSemesteranSinkronisasi basis data SIASN/BKN dengan absensi daerah
Inflasi Daerah
BPS KabupatenBulananRilis resmi BPS, disajikan ulang tanpa pengolahan tambahan
Realisasi Investasi
DPMPTSPTriwulananLaporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) via OSS RBA
Aset & Infrastruktur
BPKAD & Dinas PUPRTahunanHasil inventarisasi BMD dan survei kondisi ruas jalan
Produk Hukum Daerah
Bagian Hukum SetdakabMenyesuaikan penetapanDiunggah setelah diundangkan dalam Lembaran Daerah
Potensi Komoditas
Dinas Pertanian & PerikananTahunanStatistik produksi kecamatan & pemetaan sentra komoditas

Terverifikasi Walidata

Data hanya tayang setelah disahkan penanggung jawab di OPD asal.

Satu Angka, Satu Sumber

Beranda dan halaman rincian membaca tabel yang sama, sehingga tidak mungkin berbeda.

Jejak Perubahan Tercatat

Setiap pembaruan data terekam beserta waktu dan petugas yang mengubahnya.

Landasan Regulasi

Dasar Hukum Penyelenggaraan

Portal ini diselenggarakan sebagai pelaksanaan kewajiban badan publik atas keterbukaan informasi dan tata kelola Satu Data Indonesia.

UU No. 14 Tahun 2008

Keterbukaan Informasi Publik

Mewajibkan badan publik menyediakan dan mengumumkan informasi publik secara berkala, serta menjamin hak warga memperoleh informasi.

UU No. 12 Tahun 1999

Pembentukan Kabupaten Lampung Timur

Dasar hukum pembentukan daerah otonom Kabupaten Lampung Timur dengan pusat pemerintahan di Kecamatan Sukadana.

Perpres No. 39 Tahun 2019

Satu Data Indonesia

Mengatur tata kelola data pemerintah agar akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan.

Perpres No. 95 Tahun 2018

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Mengarahkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan efektif.

PP No. 61 Tahun 2010

Pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik

Mengatur teknis pelayanan informasi publik, termasuk penetapan informasi yang wajib disediakan secara berkala oleh badan publik.

Permendagri No. 86 Tahun 2017

Perencanaan & Evaluasi Pembangunan Daerah

Menjadi acuan penyusunan indikator kinerja daerah yang dipantau dan dilaporkan melalui portal ini.

Produk hukum daerah selengkapnya — Perda, Perbup, dan Keputusan Bupati — dapat ditelusuri pada halaman JDIH.

Ketentuan Penggunaan

Hak & Batasan Penggunaan Data

Data pada portal ini terbuka untuk publik. Berikut ketentuan yang berlaku bagi siapa pun yang menggunakannya kembali.

Data Terbuka & Bebas Digunakan

Seluruh data pada portal ini adalah informasi publik yang boleh diunduh, diolah, dan disebarluaskan kembali untuk keperluan penelitian, jurnalistik, pendidikan, maupun pengembangan aplikasi — tanpa biaya lisensi.

Wajib Mencantumkan Sumber

Setiap penggunaan ulang wajib menyebutkan sumbernya. Format sitasi yang dianjurkan: “Command Center Kabupaten Lampung Timur, [Nama Indikator], [Tahun], diakses [tanggal akses].”

Batas Akurasi & Sanggahan

Angka pada portal merupakan data terakhir yang dikirim OPD dan dapat berubah setelah rekonsiliasi atau audit. Untuk keperluan hukum dan administratif, dokumen resmi dari OPD terkait tetap menjadi rujukan yang mengikat.

Larangan Penyalahgunaan

Data dilarang dimanipulasi, disajikan di luar konteks, atau digunakan untuk menyesatkan publik. Portal ini tidak memuat data pribadi; bila ditemukan, mohon segera laporkan melalui kanal aduan.

Hubungi Pengelola

Ada data yang keliru atau belum tersedia?

Portal ini dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Lampung Timur bersama seluruh perangkat daerah selaku walidata. Sampaikan koreksi, permintaan data, atau aduan layanan melalui kanal berikut — setiap masukan akan diteruskan ke OPD terkait.

Pengelola Portal

Diskominfo Kab. Lampung Timur

Alamat Kantor

Kompleks Perkantoran Pemkab, Sukadana, Lampung Timur

Jam Layanan

Senin – Jumat, 08.00 – 16.00 WIB

Surel

diskominfo@lampungtimurkab.go.id

Kanal Aduan

Melalui formulir Lapor Warga pada portal ini